nusakini.com-Jakarta-35 petugas gabungan dari Badan Pajak dan Retribusi Daerah, Polri dan Jasa Raharja, menggelar Razia Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), di Jalan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (27/9). Razia kali ini menyisir kendaraan roda empat yang masa berlaku pajak kendaraannya sudah habis. 

“Ini merupakan razia ketiga kalinya di tahun 2018 ini. Pada dua razia sebelumnya kami menyisir kendaraan roda dua dan empat, dan yang ketiga ini hanya kendaraan roda empat,” kata Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Kota Adminstrasi Jakarta Selatan, Khairil Anwar. 

Dalam razia yang berlangsung pukul 09.00 WIB hingga 10.30 WIB ini, Khairil mengatakan, selain melakukan razia, para petugas gabungan juga melakukan sosialisasi dan imbauan dengan menyebar 93 ribu selebaran kertas kepada para pengendara. Tidak itu saja, terdapat satu unit bus Samsat Keliling, yang disediakan untuk mempermudah masyarakat mengurus pajak. 

“Pembayaran pajak kendaraan ini sudah sangat mudah, yaitu dapat langsung ke gerai Samsat yang ada di Blok M Square, Mall Kalibata, dan Mall Gandaria, maupun samsat keliling. Dapat juga ke Samsat pusat dan melalui online. Pembayaran ini sudah sangat mudah.” terangnya. 

Khairil berharap masyarakat dapat memanfaatkan semua kemudahan yang telah disediakan sebagai sarana untuk membayar pajak. “Jadi sudah sangat mudah, dan masyarakat diimbau untuk selalu taat membayar pajak,” pungkasnya. (p/ab)